400 KK Pulau Rempang Setuju Direlokasi, Dikompensasi Hunian Tipe 45
JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sebanyak 400 kepala keluarga (KK) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sudah setuju untuk direlokasi guna pembangunan proyek Rempang Eco City.
“Yang sudah (setuju), kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser, dan dari 400 itu, 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih dalam proses,” kata Bahlil setelah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Bahlil mengatakan pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu telah mengunjungi Pulau Rempang dan mendatangi kampung warga yang setuju relokasi maupun yang tidak setuju relokasi.
“Saya datangi per kampung, saya datangi ke Pasir Panjang, ke Tanjung Banon, kemudian saya lihat lokasi tempat di mana mereka akan ditempatkan, saya datangi semua, jadi baik setuju dan yang tak setuju saya datangi,” jelasnya.
Data Relokasi Warga Rempang Diragukan, BP Batam Tegaskan Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurut Bahlil, banyak warga yang setelah ia datangi, akhirnya setuju untuk direlokasi. Namun, sebagian warga masih berkukuh untuk tidak direlokasi. Pemerintah, akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh warga Rempang agar menghasilkan manfaat bagi bersama.
Bahlil mengatakan kini pemerintah sedang membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Hal itu, akan dijamin pemerintah lewat peraturan presiden (Perpres).
“Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp 1,2 juta per bulan dan Rp 1,2 juta per KK untuk kontrak (biaya sewa hunian) itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp 6 juta per bulan sampai masa tunggu,” bebernya.
Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru
Pembangunan hunian tetap itu, kata Bahli, akan selesai pada awal 2024.
“Iya tahun depan. Butuh waktu 6-7 bulan,” ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional tahun 2023.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi BP Batam, Rempang Eco City rencananya dibangun di lahan seluas 8.142 hektare di Rempang, yang luasnya total 17.600 hektare.
Warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City akan diberi kompensasi untuk pindah dari tempat asal ke tempat baru.
Kompensasi yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)